Tentang WBS - Sistem Pelaporan Pelanggaran




SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN
(Whistleblowing System)


Berdasarkan Kode Etik Perilaku Bisnis (Code of Conduct), PT. Refined Bangka Tin membuka kesempatan kepada seluruh Warga PT. Refined Bangka Tin untuk secara jujur dan terbuka menyampaikan/melaporkan (whistleblowing system) segala hal yang terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT. Refined Bangka Tin. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :

  1. Tujuan dari sistem pelaporan pelanggaran ini adalah untuk mengungkap tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melanggar hukum, perbuatan tidak etis atau tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan Perusahaan, yang dilakukan oleh karyawan atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut.

  1. Aktivitas pelanggaran yang dimaksud dan dapat dilaporkan adalah sebagai berikut:
  1. Melanggar peraturan perundang-undangan.
  2. Melanggar kode etik perusahaan.
  3. Melanggar prinsip akuntasi yang berlaku umum.
  4. Melanggar kebijakan dan prosedur operasional perusahaan, ataupun kebijakan, prosedur, peraturan lain yang dianggap perlu oleh perusahaan.
  5. Tindakan kecurangan (fraud) lain yang dianggap perlu oleh perusahaan dan dapat menimbulkan kerugian finansial ataupun non finansial.
  6. Tindakan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja, atau membahayakan keamanan perusahaan.
  7. Kekerasan seksual dan tindakan yang dapat menimbulkan keresahaan (harassment).

  1. Perusahaan membentuk Komite Kepatuhan yang akan menangani pelaporan terhadap pelanggaran tersebut diatas. Laporan kepada Komite tersebut dapat dilakukan melalui tautan berikut ini : FORM LAPOR

  1. Perusahaan akan melindungi pelapor yang beritikad baik dan akan memberikan sanksi bagi pelaporan pelanggaran yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan kebijakan ini; misalnya fitnah atau pelaporan palsu.

  1. Semua laporan pelanggaran akan dijamin kerahasiaan dan keamanannya oleh perusahaan dan pelapor dijamin haknya untuk memperoleh informasi mengenai tindak lanjut atas laporannya.

Demikian informasi ini kami sampaikan, terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.